M. RIDHA ILHAMSYAH “KONFLIK DAN PENYELESAIAN” TUGAS MATA KULIAH DASAR-DASAR SOSIOLOGI DOSEN PENGASUH: Drs. ANWAR YOESOF M.Si SUFANDI ISWANTO S.Pd, M.Pd 1. PENGERTIAN KONFLIK Konflik adalah suatu proses sosial antara dua individu atau kelompok sosial dimana masing-masing pihak berusaha untuk menyingkirkan pihak lain demi mencapai tujuannya dengan cara memberikan perlawanan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan. Dan juga istilah “konflik” berasal dari bahasa Inggris, yaitu “conflict” yang artinya pertentangan atau perselisihan. Konflik adalah proses disosiatif dalam interaksi sosial yang terjadi ketika semua pihak dalam masyarakat ingin mencapai tujuannya dalam waktu bersamaan. Konflik dapat dikatakan benturan kekuatan dan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya yang terjadi karena perebutan sumber-sumber kemasyarakatan yai...
M. RIDHA ILHAMSYAH
“KONFLIK DAN PENYELESAIAN”
TUGAS MATA KULIAH DASAR-DASAR SOSIOLOGI
DOSEN PENGASUH:
Drs. ANWAR YOESOF M.Si
SUFANDI ISWANTO S.Pd, M.Pd
1. PENGERTIAN KONFLIK
Konflik adalah suatu proses sosial antara dua individu atau kelompok sosial dimana masing-masing pihak berusaha untuk menyingkirkan pihak lain demi mencapai tujuannya dengan cara memberikan perlawanan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
Dan juga istilah “konflik” berasal dari bahasa Inggris, yaitu “conflict” yang artinya pertentangan atau perselisihan. Konflik adalah proses disosiatif dalam interaksi sosial yang terjadi ketika semua pihak dalam masyarakat ingin mencapai tujuannya dalam waktu bersamaan. Konflik dapat dikatakan benturan kekuatan dan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya yang terjadi karena perebutan sumber-sumber kemasyarakatan yaitu berupa ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Adapun pengertian konflik menurut para ahli sebagai berikut:
· Soerjono Soekanto
Menurut Soerjono Soekanto, pengertian konflik adalah suatu keadaan pertentangan antara dua pihak untuk berusaha memenuhi tujuan dengan cara menentang pihak lawan.
· Taquiri dan Davis
Menurut Taquiri dan Davis, pengertian konflik adalah warisan kehidupan sosial yang terjadi dalam berbagai keadaan sebagai akibat dari bangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi, dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih secara terus-menerus.
· Robbins
Menurut Robbins, arti konflik adalah proses sosial dalam masyarakat yang terjadi antara pihak berbeda kepentingan untuk saling memberikan dampak negatif, artinya pihak-pihak yang berbeda tersebut senantiasa memberikan perlawananan.
2. FAKTOR TERJADINYA KONFLIK
Indonesia merupakan salah satu Negara di dunia dengan sumber daya alam yang sangat melimpah, khususnya sumber daya mineral dan batu bara. Keseluruhan sumber daya alam tersebut didapatkan melalui proses pertambangan. Pertambangan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batu bara, panas bumi, dan migas). Sektor pertambangan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi mayarakat, namun disisi lain tidak sedikit kegiatan pertambangan yang menimbulkan konflik bagi masyarakat dan kerusakan lingkungan hidup. Konflik pada dasarnya merupakan sebuah hal yang selalu ada dan sulit untuk dipisahkan dalam kehidupan sosial. Konflik sosial merupakan percecokan, ketegangan atau pertentangan sebagai akibat dari perbedaan-perbedaan yang muncul dalam kehidupan masyarakat, baik perbedaan yang bersifat individual maupun perbedaan kelompok. Seperti perbedaan pendapat, pandangan, penafsiran, pemahaman, kepentingan atau perbedaan lain yang lebih luas dan umum seperti perbedaan agama, ras, suku, bangsa, bahasa, profesi, golongan politik dan sebagainya.
Konflik dapat terjadi pada setiap individu dengan individu (interpersonal conflict), konflik antar individu dengan kelompok, konflik antar kelompok dengan kelmpok dalam masyarakat (intergruop conflict), konflik antar kelompok dengan negara (vertical conflict), dan konflik antar negara (interstate conflict) yang menuntut adanya penyelesaian agar masalah tidak larut dalam masalah yang lebih besar. Setiap orang sudah dapat dipastikan pernah mengalami konflik, tidak ada yang terkecuali baik konflik secara pribadi maupun kelompok. Konflik pribadi dapat terjadi antar individu atau dalam diri sendiri. Perbedaan pandangan atau kepentingan atau pendapat dapat menjadi pemicu bagi munculnya konflik pribadi. Konflik yang terjadi dalam diri individu dapat muncul manakala terdapat perbedaan antara idealisme yang dimilikinya dengan kenyataan. Setiap masalah memiliki skala masalahnya masing-masing danlatar belakang yang berbeda-beda pula
Konflik sendiri hadir sebagai manifestasi dari ketegangan sosial, politik, ekonomi dan budaya atau bisa juga disebabkan oleh perasaan ketidakpuasan umum, ketidakpuasan terhadap komunikasi, ketidakpuasan terhadap simbol-simbol sosial dan ketidakpuasan terhadap kemungkinan resolusi serta adanya sumber daya mobilisasi. Konflik merupakan proses disosiatif, namun konflik sebagai salah satu bentuk proses sosial yang memiliki fungsi positif maupun negatif. Apabila konflik mampu dikelola dan diatasi dengan baik oleh setiap elemen masyarakat, maka akan berdampak baik bagi kemajuan dan perubahan masyarakat. Namun sebaliknya, jika konflik yang terjadi ditengah masyarakat tidak mampu dikelola dan diatasi dengan baik maka konflik akan menimbulkan dampak buruk hingga timbulnya berbagai kerusakan baik itu fisik maupun non fisik, ketidak-amanan, ketidakharmonisan, dan menciptakan ketidakstabilan, bahkan sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Faktor penyebab terjadinya konflik berikut faktor penyebab konflik secara umum:
· Peran yang harus dijalankan
· Kebutuhan yang berbeda
· Perbedaan nilai
· Perbedaan tujuan
· Perbedaan Perilaku
· Informasi yang kurang lengkap
· Adanya tekanan dari lingkungan
Berikut faktor penyebab terjadinya konflik antar individual:
· Perbedaan individual
Secara individual seseorang memiliki kebutuhan. Pekerjaan. Dan tanggung jawab yang berbeda-beda berikut faktor yang mempengaruhinya:
Ø Perbedaan nilai
Ø Perbedaan kebutuhan
Ø Perbedaan harapan
Ø Perbedaan keyakinan
Ø Perbedaan cara pandang
Ø Perbedaan pengetahuan
Ø Perbedaan kemampuan
· Sistem informasi yang tidak baik
Terkadang sistem informasi dan datayang diterima seseorang berbeda-beda dari yang asli nya dan sebelum itu diperlukan sikap kritis dalam menanggapi sesuatu berita, informasi, dan data agar tidak terjadinya kesalahpahaman.
Ø Pesan tidak diterima
Ø Instruksi diinterpretasikan secara salah
Ø Informasi / data yang digunakan berbeda
Ø Disampaikan pada waktu yang tidak tepat
· Pebedaan peran
Peran seseorang dalam keluarga, maupun masyarakat berbeda-beda terkadang hal ini dapat memicu konflik antar warga masyarakat di kota maupun di desa
Ø Tugas yang saling tergantung tergantung
Ø Perbedaan tujuan antar peran
Ø Perbedaan tanggung jawab
Ø Perbedaan sumber daya
· Tekanan dari lingkungan
Lingkungan yang dihadapi seseorang berbeda-beda tergantung pada lingkungan apa seseorang itu bekerja
Ø Bekerja dengan budget terbatas
Ø Terjadi perubahan organisasi
Ø Adanya ketidakpastian Sistem kerja
Konflik terbagi dalam 2 macam akibat konflik ada yang menimbulkan sikap positif dan ada yang menimbulkan sikap negatif.
1) Konflik fungsional: Konflik yang menimbulkan akibat positif menimbulkan akibat yang positif pula sebagai berikut:
ü Akan meningkatkan kreativitas
ü Akan meningkatkan semangat kerja
ü Pengambilan keputusan akan lebih baik
ü Berusaha untuk mencari pendekatan baru
ü Memperjelas pandangan masing-masing individu
2) Konflik Disfunsional/Destruktif : Konflik yang menimbulkan akibat negatif dan akan menimbulkan konflik negatif pula.
ü Menimbulkan kecemasan pada diri individu
ü Meningkatkan ketegangan dalam berhubungan dengan individu lain
ü Akan timbul rasa tidak percaya dan curiga
ü Individu cenderung hanya
ü Individu cenderung hanya memperhatikan kebutuhan pribadi
ü Adanya penolakan dalam bekerjasama
v Pembagian konflik menurut para ahli
o Menurut Soetopo (1999) mengklasifikasikan jenis konflik, dipandang dari segi materinya menjadi empat, yaitu:
a. Konflik tujuan yaitu konflik terjadi jika ada dua tujuan atau yang kompetitif bahkan yang kontradiktif.
b. Konflik peranan yaitu konflik yang timbul karena manusia memiliki lebih dari satu peranan dan tiap peranan tidak selalu memiliki kepentingan yang sama.
c. Konflik nilai yaitu konflik yang muncul karena pada dasarnya nilai yang dimiliki setiap individu dalam organisasi tidak sama, sehingga konflik dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan organisasi.
d. Konflik kebijakan yaitu suatu konflik dapat terjadi karena ada ketidaksetujuan individu atau kelompok terhadap perbedaan kebijakan yang dikemukakan oleh satu pihak dan kebijakan lainnya.
o Menurut Fisher (2001), berdasarkan polanya, konflik dibagi kedalam tiga bentuk, yaitu:
a. Konflik latent sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat kepermukaan sehingga dapat ditangani secara efektif.
b. Konflik terbuka adalah konflik yang berakar dalam dan sangat nyata, dan memerlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai macam efeknya.
c. Konflik dipermukaan memiliki akar yang dangkal atau tidak berakar dan muncul hanya karena kesalahpahaman mengenai sesuatu yang dapat diatasi dengan menggunakan komunikasi.
o Selain itu Soerjono Soekanto dalam Furkan Abdi (2009), membagi konflik sosial kedalam lima bentuk khusus berdasarkan tingkatannya, yaitu sebagai berikut:
a. Konflik atau pertentangan pribadi, yaitu konflik yang terjadi antara dua individu atau lebih karena perbedaan pandangan dan sebagainya.
b. Konflik atau pertentangan rasial, yaitu konflik yang timbul akibat perbedaan ras.
c. Konflik atau pertentangan antara kelas-kelas sosial, yaitu konflik yang disebabkan adanya perbedaan kepentingan antar kelas sosial.
d. Konflik atau pertentangan politik, yaitu konflik yang terjadi akibat adanya kepentingan atau tujuan politis seseorang atau kelompok.
e. Konflik yang bersifat Internasional yaitu konflik yang terjadi karena perbedaan kepentingan yang kemudian berpengaruh pada kedaulatan Negara.
Suatu konflik apabila tidak ada penyelesaian yang jelas akan berlarut-larut dan terus-menerus tanpa ada titik terang yang jelas dan diperlukan suatu resolusi atau perjanjian damai. Penyelesaian atau resolusi konflik merupakan suatu kondisi di mana pihak-pihak yang berkonflik melakukan suatu perjanjian yang dapat memecahkan ketidakcocokkan utama di antara mereka, menerima keberadaan satu sama lain dan menghentikan tindakan kekerasan satu sama lain. Ini merupakan suatu kondisi yang selalu muncul setelah konfliknya terjadi. Resolusi konflik ini merupakan suatu upaya perumusan kembali suatu solusi atas konflik yang terjadi untuk mencapai kesepakatan baru yang lebih diterima oleh pihak-pihak yang berkonflik. Resolusi konflik memiliki tujuan agar kita mengetahui bahwa konflik itu ada dan diarahkan pada keterlibatan berbagai pihak dalam isu-isu mendasar sehingga dapat diselesaikan secara efektif. Selain itu, agar kita memahami gaya dari resolusi konflik dan mendefinisikan kembali jalan pintas ke arah pembaharuan penyelesaian konflik. Resolusi konflik difokuskan pada sumber konflik antara dua pihak, agar mereka bersama-sama mengidentifikasikan isu- isu yang lebih nyata. Selain itu, resolusi konflik dipahami pula sebagai upaya dalam menyelesaikan dan mengakhiri konflik. Fisher et.al (2001) menjelaskan bahwa resolusi konflik adalah usaha menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama diantara kelompok-kelompok yang berseteru. Menunjuk pada pemaparan diatas maka yang dimaksud dengan resolusi konflik adalah suatu cara antara pihak yang berkonflik untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya secara sukarela. Resolusi konflik juga menyarankan penggunaan cara-cara yang lebih demokratis dan konstruktif untuk menyelesaikan konflik dengan memberikan kesempatan pada pihakpihak yang berkonflik untuk memecahkan masalah mereka oleh mereka sendiriatau dengan melibatkan pihak ketiga yang bijak, netral dan adil untuk membantu pihak-pihak yang berkonflik memecahkan masalahnya. Menurut Nasikun (1993), pola penyelesaian konflik dapat dilakukan dalam beberapa pendekatan, yaitu:
1. Negosiasi adalah proses tawarmenawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak dengan pihak lain. Negosiasi juga diartikan suatu cara penyelesaian sengketa secaradamai melalui perundingan antara pihak yang berperkara. Dalam hal ini, negosiasi merupakan komunikasi dua arah yang dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat kedua belah pihak memiliki berbagai kepentingan yangsama maupun yang berbeda.
2. Konsiliasi (Conciliation), Pengendalian konflik dengan cara konsiliasi terwujud melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan di antara pihak-pihak yang berkonflik. Lembaga yang dimaksud diharapkan berfungsi secara efektif, yang sedikitnya memenuhi empat hal:
a. Harus mampu mengambil keputusan secara otonom, tanpa campur tangan dari badan-badan lain,
b. Lembaga harus bersifat monopolistis, dalam arti hanya lembaga itulah yang berfungsi demikian,
c. Lembaga harus mampu mengikat kepentingan bagi pihak-pihak yang berkonflik,
d. Lembaga tersebut harus bersifat demokratis.
e. Konsiliator nantinya memiliki hak dan kewenangan untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan tidak memihak kepada yang bersengketa. Selain itu, konsiliator tidak berhak untuk membuatputusan dalam sengketa untuk dan atas nama para pihak sehingga keputusan akhir merupakan proses konsiliasi yang diambil sepenuhnya oleh para pihak dalam sengketa yang dituangkan dalam bentuk kesempatan di antara mereka.
3. Mediasi (Mediation), pihak-pihak yang berkonflik bersepakat untuk menunjuk pihak ketiga yang akanmemberikannasihat- nasihat, berkaitan dengan penyelesaian terbaik terhadap konflik yang mereka alami bahwa mediasi merupakansalah satu bentuk negosiasi antara para pihak yang bersengketa dan melibatkan pihak ketiga dengan tujuan membantu demi tercapainya penyelesaian yang bersifat kompromistis. Sementara itu, pihak ketiga yang ditunjuk membantumenyelesaikan sengketadinamakan sebagai mediator. Oleh karena itu, pengertian mediasi mengandung unsur-unsur,antaralain: Merupakansebuahproses penyelesaiansengketa berdasarkan perundingan; Mediator terlibat dan diterima oleh para pihak yang bersengketa di dalamperundingan; Mediator bertugas membantu para pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian. Tujuan mediasi untuk mencapai atau menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima pihak-pihak yang bersengketa guna mengakhiri sengketa.Dengan demikian, putusan yang diambil atau yang dicapai oleh mediasi merupakan putusan yang disepakati bersama oleh para pihak yang dapat berbentuk nilai-nilai atau normanorma yang menjadi tatanan dalam masyarakat.
4. Arbitrasi (Arbitration), pihakpihak yang berkonflik bersepakat untuk menerima pihak ketiga, yang akan berperan untuk memberikankeputusan- keputusan, dalam rangka menyelesaikan yang ada. Berbeda dengan mediasi, cara arbitrasi mengharuskan pihak-pihak yang berkonflik untuk menerima keputusan yang diambil oleh pihak arbitrer.
Beberapa strategi dalam menangani konflik antara lain adalah:
· Contending (bertanding)
· Yielding (mengalah)
· Problem solving (pemecahan masalah)
· With drawing (menarik diri)
· Inaction (diam)
Dibutuhkannya manajemen konflik dalam menyelesaikan suatu konflik agar dapat terarah kepada hal yang baik tanpa merugikan siapa pun.
3. DEFINISI KONFLIK
Konflik berasal dari kata kerja, yaitu configure yaitu yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik sering diidentikkan dengan tindakan perlawanan karena ketidakcocokan atau kerasian,berkelahi, dan baku hantam atau pun berperang (war). Konflik dapat berupa tindakan fisik maupun non fisik yang dapat menimbulkan kerugian material atau pun non material, sampai hilangnya nyawa seseorang.
4. WUJUD KONFLIK
Berikut beberapa wujud konflik yang sering terjadi dalam masyarakat sekarang ini.
Macam-macam konflik berdasarkan pihak yang terlibat di dalamnya
a) Konflik individual
Merupakan konflik yang terjadi antar individu mau itu dilingkungan keluarga, organisasi, masyarakat, maupun negara. Yang disebabkan oleh kebutuhan yang sama-sama ingin dicapai dan disebabkan oleh sebab-sebab lainnya.
Contohnya: Disaat 2 saudara yang bertikai untuk mendapatkan kasih sayang orang tuanya
Penyelesaianya: dalam hal ini diperlukan peran orang tua sebagai pengadil bagi anak-anaknya untuk memberikan kasih sayang yang sama rata.
b) Konflik antar kelompok
Merupakan konflik yang terjadi di kalangan kelompok-kelompok yang berkecimpung dalam berbagai bidang yang mana sama-sama memiliki tuntutan dan kepentingan kelompoknya sendiri
Contohnya: konflik antar suporter sepakbola yaitu antara bobotoh dan jakmania
Penyelesaiannya: yaitu dengan kedewasaan kedua suporter tersebut untuk tidak saling memprovokasi akan tetapi saling menerima apabila klub yang mereka dukung mengalami kekalahan atau pun keterpurukan.
c) Konflik antar suku
Konflik ini merupakan konflik antar suku yang mana konflik ini telah turun temurun
Contohnya: konflik antara suku dayak dan warga madura
Penyelesaiannya: yaitu dilakukannya pertemuan antar pemangku adat atau tokoh adat, dan pemimpin suku untuk mencari titik terang dari permasalahan tersebut agar tidak terulang lagi di masa berikutnya karena apabila terulang kembali bisa-bisa digunakan oleh segelintir orang untuk mencari keuntungan.
d) Konflik antar agama
Konflik ialah konflik yang berbeda aliran agama, konflik sebenarnya tidak boleh terulang sebab indonesia adalah negara dengan banyak agama didalamnya yang pada masa kemerdekaan saling bahu membahu memperjuangkan kemerdekaan indonesia
Contohnya: yaitu konflik poso antara 1998 samai dengan 2000 antara umat islam dan nasrani, konflik ambon antara tahun 1999, konflik tolikara islam dan nasrani, dan masih banyak lagi konflik agama yang terjadi diindonesia. Hal ini tidak boleh terulang lagi diindonesia karena dapat memecah belah rakyat indonesia.
Penyelesaiannya: yaitu pemerintah ikut serta bersama tokoh agama mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan agar tidak berlarut-larut.
e) Konflik antar 2 negara atau lebih
Yaitu konflik antar negara
Contohnya: antara pakistan dan india yang mana kedua negara ini telah lama berselisih yang dasar permasalahannya adalah faktor perbedaan agama yang mana perselisihan ini masih berlanjut sampai sekarang
Penyelesaiaanya: yaitu diadakannya pertemuan antara kepala-kepala negara yang berselisih dan dibantu oleh PBB selaku penengah, untuk mencari jalan keluar untuk menghasilkan poin-poin perdamaian.
Macam-Macam Konflik Berdasarkan Fungsinya
§ Konflik konstruktif, adalah konflik yang mempunyai nilai positif kepada pengembangan organisasi.
§ Konflik destruktif, adalah konflik yang memiliki dampak negatif kepada pengembangan organisasi.
§ Macam-Macam Konflik Berdasarkan Posisi Seseorang dalam Struktur Organisasi
§ Konflik vertikal, adalah konflik yang terjadi antara karyawan yang memiliki jabatan yang tidak sama dengan dalam organisasi.
§ Konflik horizontal, adalah konflik yang terjadi karena memiliki kedudukan/jabatan yang sama atau setingkat dalam organisasi.
§ Konflik garis staf, adalah konflik yang terjadi karyawan yang memegang posisi komando, dengan pejabat staf sebagai penasehat dalam organisasi.
Macam-Macam Konflik Berdasarkan Bentuknya
§ Konflik realistis, adalah konflik yang terjadi karena kekecewaan individu atau kelompok atas tuntutannya.
§ Konflik nonrealistif, adalah konflik yang terjadi karena kebutuhan yang meredakan ketegangan.
§ Macam-Macam Konflik Berdasarkan Tempat Terjadinya
§ Konflik in-group, adalah konflik yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat sendiri
§ Konflik out-group, adalah konflik yang terjadi antara suatu kelompok atau masyarakat dengan suatu kelompok atau masyarakat lain.
DAFTAR PUSTAKA
Dean G. Pruitt & Jeffrey Z. Rubin. 2004. Teori Konflik Sosial. Yogjakarta: Pustaka Pelajar
Kusnadi. 2002. Masalah Kerja Sama, Konflik dan Kinerja. Malang:Taroda
Soerjoo Soekarto. 2006. Sosiologi Suatu Penganta. Jakarta:PT Raja Grafik Persada
Winardi. 2007. Manajemen Konflik. Bandung: Mandar Maju
Wirawan. 2002. Konflik dan Manajemen Konflik, Aplikasi, dan Penelitian. Jakarta:Salemba Humanika
http://www.kmpk.ugm.ac.id/images/Semester_1/Kepemimpinan%20Komunikasi/Sesi_12_MENGELOLA%20KONFLIK.pdf
M. RIDHA ILHAMSYAH
“KONFLIK DAN PENYELESAIAN”
TUGAS MATA KULIAH DASAR-DASAR SOSIOLOGI
DOSEN PENGASUH:
Drs. ANWAR YOESOF M.Si
SUFANDI ISWANTO S.Pd, M.Pd
BAB II
PEBAHASAN
1. PENGERTIAN KONFLIK
Konflik adalah suatu proses sosial antara dua individu atau kelompok sosial dimana masing-masing pihak berusaha untuk menyingkirkan pihak lain demi mencapai tujuannya dengan cara memberikan perlawanan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
Dan juga istilah “konflik” berasal dari bahasa Inggris, yaitu “conflict” yang artinya pertentangan atau perselisihan. Konflik adalah proses disosiatif dalam interaksi sosial yang terjadi ketika semua pihak dalam masyarakat ingin mencapai tujuannya dalam waktu bersamaan. Konflik dapat dikatakan benturan kekuatan dan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya yang terjadi karena perebutan sumber-sumber kemasyarakatan yaitu berupa ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Adapun pengertian konflik menurut para ahli sebagai berikut:
· Soerjono Soekanto
Menurut Soerjono Soekanto, pengertian konflik adalah suatu keadaan pertentangan antara dua pihak untuk berusaha memenuhi tujuan dengan cara menentang pihak lawan.
· Taquiri dan Davis
Menurut Taquiri dan Davis, pengertian konflik adalah warisan kehidupan sosial yang terjadi dalam berbagai keadaan sebagai akibat dari bangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi, dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih secara terus-menerus.
· Robbins
Menurut Robbins, arti konflik adalah proses sosial dalam masyarakat yang terjadi antara pihak berbeda kepentingan untuk saling memberikan dampak negatif, artinya pihak-pihak yang berbeda tersebut senantiasa memberikan perlawananan.
2. FAKTOR TERJADINYA KONFLIK
Indonesia merupakan salah satu Negara di dunia dengan sumber daya alam yang sangat melimpah, khususnya sumber daya mineral dan batu bara. Keseluruhan sumber daya alam tersebut didapatkan melalui proses pertambangan. Pertambangan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batu bara, panas bumi, dan migas). Sektor pertambangan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi mayarakat, namun disisi lain tidak sedikit kegiatan pertambangan yang menimbulkan konflik bagi masyarakat dan kerusakan lingkungan hidup. Konflik pada dasarnya merupakan sebuah hal yang selalu ada dan sulit untuk dipisahkan dalam kehidupan sosial. Konflik sosial merupakan percecokan, ketegangan atau pertentangan sebagai akibat dari perbedaan-perbedaan yang muncul dalam kehidupan masyarakat, baik perbedaan yang bersifat individual maupun perbedaan kelompok. Seperti perbedaan pendapat, pandangan, penafsiran, pemahaman, kepentingan atau perbedaan lain yang lebih luas dan umum seperti perbedaan agama, ras, suku, bangsa, bahasa, profesi, golongan politik dan sebagainya.
Konflik dapat terjadi pada setiap individu dengan individu (interpersonal conflict), konflik antar individu dengan kelompok, konflik antar kelompok dengan kelmpok dalam masyarakat (intergruop conflict), konflik antar kelompok dengan negara (vertical conflict), dan konflik antar negara (interstate conflict) yang menuntut adanya penyelesaian agar masalah tidak larut dalam masalah yang lebih besar. Setiap orang sudah dapat dipastikan pernah mengalami konflik, tidak ada yang terkecuali baik konflik secara pribadi maupun kelompok. Konflik pribadi dapat terjadi antar individu atau dalam diri sendiri. Perbedaan pandangan atau kepentingan atau pendapat dapat menjadi pemicu bagi munculnya konflik pribadi. Konflik yang terjadi dalam diri individu dapat muncul manakala terdapat perbedaan antara idealisme yang dimilikinya dengan kenyataan. Setiap masalah memiliki skala masalahnya masing-masing danlatar belakang yang berbeda-beda pula
Konflik sendiri hadir sebagai manifestasi dari ketegangan sosial, politik, ekonomi dan budaya atau bisa juga disebabkan oleh perasaan ketidakpuasan umum, ketidakpuasan terhadap komunikasi, ketidakpuasan terhadap simbol-simbol sosial dan ketidakpuasan terhadap kemungkinan resolusi serta adanya sumber daya mobilisasi. Konflik merupakan proses disosiatif, namun konflik sebagai salah satu bentuk proses sosial yang memiliki fungsi positif maupun negatif. Apabila konflik mampu dikelola dan diatasi dengan baik oleh setiap elemen masyarakat, maka akan berdampak baik bagi kemajuan dan perubahan masyarakat. Namun sebaliknya, jika konflik yang terjadi ditengah masyarakat tidak mampu dikelola dan diatasi dengan baik maka konflik akan menimbulkan dampak buruk hingga timbulnya berbagai kerusakan baik itu fisik maupun non fisik, ketidak-amanan, ketidakharmonisan, dan menciptakan ketidakstabilan, bahkan sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Faktor penyebab terjadinya konflik berikut faktor penyebab konflik secara umum:
· Peran yang harus dijalankan
· Kebutuhan yang berbeda
· Perbedaan nilai
· Perbedaan tujuan
· Perbedaan Perilaku
· Informasi yang kurang lengkap
· Adanya tekanan dari lingkungan
Berikut faktor penyebab terjadinya konflik antar individual:
· Perbedaan individual
Secara individual seseorang memiliki kebutuhan. Pekerjaan. Dan tanggung jawab yang berbeda-beda berikut faktor yang mempengaruhinya:
Ø Perbedaan nilai
Ø Perbedaan kebutuhan
Ø Perbedaan harapan
Ø Perbedaan keyakinan
Ø Perbedaan cara pandang
Ø Perbedaan pengetahuan
Ø Perbedaan kemampuan
· Sistem informasi yang tidak baik
Terkadang sistem informasi dan datayang diterima seseorang berbeda-beda dari yang asli nya dan sebelum itu diperlukan sikap kritis dalam menanggapi sesuatu berita, informasi, dan data agar tidak terjadinya kesalahpahaman.
Ø Pesan tidak diterima
Ø Instruksi diinterpretasikan secara salah
Ø Informasi / data yang digunakan berbeda
Ø Disampaikan pada waktu yang tidak tepat
· Pebedaan peran
Peran seseorang dalam keluarga, maupun masyarakat berbeda-beda terkadang hal ini dapat memicu konflik antar warga masyarakat di kota maupun di desa
Ø Tugas yang saling tergantung tergantung
Ø Perbedaan tujuan antar peran
Ø Perbedaan tanggung jawab
Ø Perbedaan sumber daya
· Tekanan dari lingkungan
Lingkungan yang dihadapi seseorang berbeda-beda tergantung pada lingkungan apa seseorang itu bekerja
Ø Bekerja dengan budget terbatas
Ø Terjadi perubahan organisasi
Ø Adanya ketidakpastian Sistem kerja
Konflik terbagi dalam 2 macam akibat konflik ada yang menimbulkan sikap positif dan ada yang menimbulkan sikap negatif.
1) Konflik fungsional: Konflik yang menimbulkan akibat positif menimbulkan akibat yang positif pula sebagai berikut:
ü Akan meningkatkan kreativitas
ü Akan meningkatkan semangat kerja
ü Pengambilan keputusan akan lebih baik
ü Berusaha untuk mencari pendekatan baru
ü Memperjelas pandangan masing-masing individu
2) Konflik Disfunsional/Destruktif : Konflik yang menimbulkan akibat negatif dan akan menimbulkan konflik negatif pula.
ü Menimbulkan kecemasan pada diri individu
ü Meningkatkan ketegangan dalam berhubungan dengan individu lain
ü Akan timbul rasa tidak percaya dan curiga
ü Individu cenderung hanya
ü Individu cenderung hanya memperhatikan kebutuhan pribadi
ü Adanya penolakan dalam bekerjasama
v Pembagian konflik menurut para ahli
o Menurut Soetopo (1999) mengklasifikasikan jenis konflik, dipandang dari segi materinya menjadi empat, yaitu:
a. Konflik tujuan yaitu konflik terjadi jika ada dua tujuan atau yang kompetitif bahkan yang kontradiktif.
b. Konflik peranan yaitu konflik yang timbul karena manusia memiliki lebih dari satu peranan dan tiap peranan tidak selalu memiliki kepentingan yang sama.
c. Konflik nilai yaitu konflik yang muncul karena pada dasarnya nilai yang dimiliki setiap individu dalam organisasi tidak sama, sehingga konflik dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan organisasi.
d. Konflik kebijakan yaitu suatu konflik dapat terjadi karena ada ketidaksetujuan individu atau kelompok terhadap perbedaan kebijakan yang dikemukakan oleh satu pihak dan kebijakan lainnya.
o Menurut Fisher (2001), berdasarkan polanya, konflik dibagi kedalam tiga bentuk, yaitu:
a. Konflik latent sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat kepermukaan sehingga dapat ditangani secara efektif.
b. Konflik terbuka adalah konflik yang berakar dalam dan sangat nyata, dan memerlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai macam efeknya.
c. Konflik dipermukaan memiliki akar yang dangkal atau tidak berakar dan muncul hanya karena kesalahpahaman mengenai sesuatu yang dapat diatasi dengan menggunakan komunikasi.
o Selain itu Soerjono Soekanto dalam Furkan Abdi (2009), membagi konflik sosial kedalam lima bentuk khusus berdasarkan tingkatannya, yaitu sebagai berikut:
a. Konflik atau pertentangan pribadi, yaitu konflik yang terjadi antara dua individu atau lebih karena perbedaan pandangan dan sebagainya.
b. Konflik atau pertentangan rasial, yaitu konflik yang timbul akibat perbedaan ras.
c. Konflik atau pertentangan antara kelas-kelas sosial, yaitu konflik yang disebabkan adanya perbedaan kepentingan antar kelas sosial.
d. Konflik atau pertentangan politik, yaitu konflik yang terjadi akibat adanya kepentingan atau tujuan politis seseorang atau kelompok.
e. Konflik yang bersifat Internasional yaitu konflik yang terjadi karena perbedaan kepentingan yang kemudian berpengaruh pada kedaulatan Negara.
Suatu konflik apabila tidak ada penyelesaian yang jelas akan berlarut-larut dan terus-menerus tanpa ada titik terang yang jelas dan diperlukan suatu resolusi atau perjanjian damai. Penyelesaian atau resolusi konflik merupakan suatu kondisi di mana pihak-pihak yang berkonflik melakukan suatu perjanjian yang dapat memecahkan ketidakcocokkan utama di antara mereka, menerima keberadaan satu sama lain dan menghentikan tindakan kekerasan satu sama lain. Ini merupakan suatu kondisi yang selalu muncul setelah konfliknya terjadi. Resolusi konflik ini merupakan suatu upaya perumusan kembali suatu solusi atas konflik yang terjadi untuk mencapai kesepakatan baru yang lebih diterima oleh pihak-pihak yang berkonflik. Resolusi konflik memiliki tujuan agar kita mengetahui bahwa konflik itu ada dan diarahkan pada keterlibatan berbagai pihak dalam isu-isu mendasar sehingga dapat diselesaikan secara efektif. Selain itu, agar kita memahami gaya dari resolusi konflik dan mendefinisikan kembali jalan pintas ke arah pembaharuan penyelesaian konflik. Resolusi konflik difokuskan pada sumber konflik antara dua pihak, agar mereka bersama-sama mengidentifikasikan isu- isu yang lebih nyata. Selain itu, resolusi konflik dipahami pula sebagai upaya dalam menyelesaikan dan mengakhiri konflik. Fisher et.al (2001) menjelaskan bahwa resolusi konflik adalah usaha menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama diantara kelompok-kelompok yang berseteru. Menunjuk pada pemaparan diatas maka yang dimaksud dengan resolusi konflik adalah suatu cara antara pihak yang berkonflik untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya secara sukarela. Resolusi konflik juga menyarankan penggunaan cara-cara yang lebih demokratis dan konstruktif untuk menyelesaikan konflik dengan memberikan kesempatan pada pihakpihak yang berkonflik untuk memecahkan masalah mereka oleh mereka sendiriatau dengan melibatkan pihak ketiga yang bijak, netral dan adil untuk membantu pihak-pihak yang berkonflik memecahkan masalahnya. Menurut Nasikun (1993), pola penyelesaian konflik dapat dilakukan dalam beberapa pendekatan, yaitu:
1. Negosiasi adalah proses tawarmenawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak dengan pihak lain. Negosiasi juga diartikan suatu cara penyelesaian sengketa secaradamai melalui perundingan antara pihak yang berperkara. Dalam hal ini, negosiasi merupakan komunikasi dua arah yang dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat kedua belah pihak memiliki berbagai kepentingan yangsama maupun yang berbeda.
2. Konsiliasi (Conciliation), Pengendalian konflik dengan cara konsiliasi terwujud melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan di antara pihak-pihak yang berkonflik. Lembaga yang dimaksud diharapkan berfungsi secara efektif, yang sedikitnya memenuhi empat hal:
a. Harus mampu mengambil keputusan secara otonom, tanpa campur tangan dari badan-badan lain,
b. Lembaga harus bersifat monopolistis, dalam arti hanya lembaga itulah yang berfungsi demikian,
c. Lembaga harus mampu mengikat kepentingan bagi pihak-pihak yang berkonflik,
d. Lembaga tersebut harus bersifat demokratis.
e. Konsiliator nantinya memiliki hak dan kewenangan untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan tidak memihak kepada yang bersengketa. Selain itu, konsiliator tidak berhak untuk membuatputusan dalam sengketa untuk dan atas nama para pihak sehingga keputusan akhir merupakan proses konsiliasi yang diambil sepenuhnya oleh para pihak dalam sengketa yang dituangkan dalam bentuk kesempatan di antara mereka.
3. Mediasi (Mediation), pihak-pihak yang berkonflik bersepakat untuk menunjuk pihak ketiga yang akan memberikan nasihat-nasihat, berkaitan dengan penyelesaian terbaik terhadap konflik yang mereka alami bahwa mediasi merupakansalah satu bentuk negosiasi antara para pihak yang bersengketa dan melibatkan pihak ketiga dengan tujuan membantu demi tercapainya penyelesaian yang bersifat kompromistis. Sementara itu, pihak ketiga yang ditunjuk membantumenyelesaikan sengketadinamakan sebagai mediator. Oleh karena itu, pengertian mediasi mengandung unsur-unsur,antaralain: Merupakansebuahproses penyelesaiansengketa berdasarkan perundingan; Mediator terlibat dan diterima oleh para pihak yang bersengketa di dalamperundingan; Mediator bertugas membantu para pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian. Tujuan mediasi untuk mencapai atau menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima pihak-pihak yang bersengketa guna mengakhiri sengketa.Dengan demikian, putusan yang diambil atau yang dicapai oleh mediasi merupakan putusan yang disepakati bersama oleh para pihak yang dapat berbentuk nilai-nilai atau normanorma yang menjadi tatanan dalam masyarakat.
4. Arbitrasi (Arbitration), pihakpihak yang berkonflik bersepakat untuk menerima pihak ketiga, yang akan berperan untuk memberikankeputusan- keputusan, dalam rangka menyelesaikan yang ada. Berbeda dengan mediasi, cara arbitrasi mengharuskan pihak-pihak yang berkonflik untuk menerima keputusan yang diambil oleh pihak arbitrer.
Beberapa strategi dalam menangani konflik antara lain adalah:
· Contending (bertanding)
· Yielding (mengalah)
· Problem solving (pemecahan masalah)
· With drawing (menarik diri)
· Inaction (diam)
Dibutuhkannya manajemen konflik dalam menyelesaikan suatu konflik agar dapat terarah kepada hal yang baik tanpa merugikan siapa pun.
3. DEFINISI KONFLIK
Konflik berasal dari kata kerja, yaitu configure yaitu yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik sering diidentikkan dengan tindakan perlawanan karena ketidakcocokan atau kerasian,berkelahi, dan baku hantam atau pun berperang (war). Konflik dapat berupa tindakan fisik maupun non fisik yang dapat menimbulkan kerugian material atau pun non material, sampai hilangnya nyawa seseorang.
4. WUJUD KONFLIK
Berikut beberapa wujud konflik yang sering terjadi dalam masyarakat sekarang ini.
Macam-macam konflik berdasarkan pihak yang terlibat di dalamnya
a) Konflik individual
Merupakan konflik yang terjadi antar individu mau itu dilingkungan keluarga, organisasi, masyarakat, maupun negara. Yang disebabkan oleh kebutuhan yang sama-sama ingin dicapai dan disebabkan oleh sebab-sebab lainnya.
Contohnya: Disaat 2 saudara yang bertikai untuk mendapatkan kasih sayang orang tuanya
Penyelesaianya: dalam hal ini diperlukan peran orang tua sebagai pengadil bagi anak-anaknya untuk memberikan kasih sayang yang sama rata.
b) Konflik antar kelompok
Merupakan konflik yang terjadi di kalangan kelompok-kelompok yang berkecimpung dalam berbagai bidang yang mana sama-sama memiliki tuntutan dan kepentingan kelompoknya sendiri
Contohnya: konflik antar suporter sepakbola yaitu antara bobotoh dan jakmania
Penyelesaiannya: yaitu dengan kedewasaan kedua suporter tersebut untuk tidak saling memprovokasi akan tetapi saling menerima apabila klub yang mereka dukung mengalami kekalahan atau pun keterpurukan.
c) Konflik antar suku
Konflik ini merupakan konflik antar suku yang mana konflik ini telah turun temurun
Contohnya: konflik antara suku dayak dan warga madura
Penyelesaiannya: yaitu dilakukannya pertemuan antar pemangku adat atau tokoh adat, dan pemimpin suku untuk mencari titik terang dari permasalahan tersebut agar tidak terulang lagi di masa berikutnya karena apabila terulang kembali bisa-bisa digunakan oleh segelintir orang untuk mencari keuntungan.
d) Konflik antar agama
Konflik ialah konflik yang berbeda aliran agama, konflik sebenarnya tidak boleh terulang sebab indonesia adalah negara dengan banyak agama didalamnya yang pada masa kemerdekaan saling bahu membahu memperjuangkan kemerdekaan indonesia
Contohnya: yaitu konflik poso antara 1998 samai dengan 2000 antara umat islam dan nasrani, konflik ambon antara tahun 1999, konflik tolikara islam dan nasrani, dan masih banyak lagi konflik agama yang terjadi diindonesia. Hal ini tidak boleh terulang lagi diindonesia karena dapat memecah belah rakyat indonesia.
Penyelesaiannya: yaitu pemerintah ikut serta bersama tokoh agama mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan agar tidak berlarut-larut.
e) Konflik antar 2 negara atau lebih
Yaitu konflik antar negara
Contohnya: antara pakistan dan india yang mana kedua negara ini telah lama berselisih yang dasar permasalahannya adalah faktor perbedaan agama yang mana perselisihan ini masih berlanjut sampai sekarang
Penyelesaiaanya: yaitu diadakannya pertemuan antara kepala-kepala negara yang berselisih dan dibantu oleh PBB selaku penengah, untuk mencari jalan keluar untuk menghasilkan poin-poin perdamaian.
Macam-Macam Konflik Berdasarkan Fungsinya
§ Konflik konstruktif, adalah konflik yang mempunyai nilai positif kepada pengembangan organisasi.
§ Konflik destruktif, adalah konflik yang memiliki dampak negatif kepada pengembangan organisasi.
§ Macam-Macam Konflik Berdasarkan Posisi Seseorang dalam Struktur Organisasi
§ Konflik vertikal, adalah konflik yang terjadi antara karyawan yang memiliki jabatan yang tidak sama dengan dalam organisasi.
§ Konflik horizontal, adalah konflik yang terjadi karena memiliki kedudukan/jabatan yang sama atau setingkat dalam organisasi.
§ Konflik garis staf, adalah konflik yang terjadi karyawan yang memegang posisi komando, dengan pejabat staf sebagai penasehat dalam organisasi.
Macam-Macam Konflik Berdasarkan Bentuknya
§ Konflik realistis, adalah konflik yang terjadi karena kekecewaan individu atau kelompok atas tuntutannya.
§ Konflik nonrealistif, adalah konflik yang terjadi karena kebutuhan yang meredakan ketegangan.
§ Macam-Macam Konflik Berdasarkan Tempat Terjadinya
§ Konflik in-group, adalah konflik yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat sendiri
§ Konflik out-group, adalah konflik yang terjadi antara suatu kelompok atau masyarakat dengan suatu kelompok atau masyarakat lain.
DAFTAR PUSTAKA
Dean G. Pruitt & Jeffrey Z. Rubin. 2004. Teori Konflik Sosial. Yogjakarta: Pustaka Pelajar
Kusnadi. 2002. Masalah Kerja Sama, Konflik dan Kinerja. Malang:Taroda
Soerjoo Soekarto. 2006. Sosiologi Suatu Penganta. Jakarta:PT Raja Grafik Persada
Winardi. 2007. Manajemen Konflik. Bandung: Mandar Maju
Wirawan. 2002. Konflik dan Manajemen Konflik, Aplikasi, dan Penelitian. Jakarta:Salemba Humanika
http://www.kmpk.ugm.ac.id/images/Semester_1/Kepemimpinan%20Komunikasi/Sesi_12_MENGELOLA%20KONFLIK.pdf
https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/jispo/article/download/2414/1600file.upi.edu/Direktori/DUAL- MODES/TEMPAT_RUANG_DAN.../BBM_12.pdf

Komentar
Posting Komentar